Memuat data...
Dari Layanan Pajak Ringan Hingga Perlindungan Anak: Langkah Nyata Pemkab Grobogan untuk Kesejahteraan Warga

Dari Layanan Pajak Ringan Hingga Perlindungan Anak: Langkah Nyata Pemkab Grobogan untuk Kesejahteraan Warga

Sep 30, 202642 viewsKegiatan Wakil Bupati

PURWODADI — Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berikhtiar menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan dan perlindungan warga. Mewakili Bupati Grobogan, Wakil Bupati Bpk. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M., menghadiri serangkaian Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (30/9/2026).

Pada Rapat Paripurna ke-33, Pemkab Grobogan menyampaikan penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Pertama, penyesuaian aturan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna memastikan pelayanan publik semakin transparan dan berkeadilan bagi warga. Kedua, penetapan status hukum BPR Bank Purwa Artha sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) untuk memperkuat akses permodalan usaha rakyat serta menggerakkan ekonomi lokal.

Langkah berpihak kepada masyarakat berlanjut pada Rapat Paripurna ke-34. Wakil Bupati menyampaikan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin pemenuhan hak, perlindungan, serta ruang tumbuh tumbuh-kembang yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Grobogan.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Grobogan yang makin sejahtera, mandiri, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.