Memuat data...
Lewat Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan TPP ASN, Bupati Grobogan Pacu Profesionalisme dan Integritas Birokrasi

Lewat Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan TPP ASN, Bupati Grobogan Pacu Profesionalisme dan Integritas Birokrasi

Aug 06, 2026121 viewsKegiatan Bupati

Bupati Grobogan, Bpk Setyo Hadi hadir dan mengikuti Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara, serta Persetujuan Bersama dan Penanda-tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027. ( Kamis, 6 Agustus 2026 )


Tambahan penghasilan ASN yang diberikan berdasarkan beberapa pertimbangan baik dari beban kerja, hingga prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Harapan Bupati, dengan pemberian tambahan penghasilan ini, dapat semakin memotivasi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, integritas, dan kinerja, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi.


Sebagai gambaran umum, struktur Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama, secara ringkas sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.764.179.577.000,00  Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.745.897.295.000,00 Dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp44.317.718.000,00 Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp62.600.000.000,00 yang dialokasikan untuk : Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp20.000.000.000, Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp2.600.000.000, Dan Pembayaran Cicilan Pokok  Utang Daerah yang jatuh tempo sebesar Rp40.000.000.000,00 

Dengan demikian, Pembiayaan Neto tercatat minus Rp18.282.282.000,00  yang secara keseluruhan menutup surplus anggaran, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran  Tahun Berkenaan diproyeksikan berimbang pada angka nol.


Diakhir sambutan, Bupati menyampaikan  penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, khususnya Badan Anggaran, 
serta Komisi-komisi DPRD Kabupaten Grobogan atas kerja keras, ketekunan, dan semangat kemitraan yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.