Mobilitas masyarakat dan distribusi barang yang terus meningkat membuat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Grobogan memikul beban lalu lintas yang semakin besar.
Karena itu, setiap usulan peningkatan infrastruktur perlu dipersiapkan secara matang agar dapat diproses sesuai ketentuan.
Sekda Anang Armunanto memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bapperida, BPPKAD, DPUPR, dan Dinas Perhubungan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (1/7/2026), untuk membahas tindak lanjut usulan peningkatan status ruas Semarang-Purwodadi-Blora serta usulan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Rapat difokuskan pada penyempurnaan dokumen dan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi maupun teknis sebagai bagian dari proses pengajuan.
Masing-masing perangkat daerah mencermati dokumen sesuai tugas dan kewenangannya agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara lengkap.
Dalam pembahasan juga mengemuka bahwa ruas Semarang-Purwodadi-Blora kini menjadi salah satu jalur alternatif ketika arus di Pantura mengalami kepadatan.
Selain melayani mobilitas masyarakat, ruas tersebut juga dilalui kendaraan angkutan dengan beban yang cukup tinggi sehingga memerlukan perhatian dalam perencanaan pengembangannya.
Rapat turut membahas pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah lain yang dilintasi ruas tersebut sebagai bagian dari penguatan usulan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan persiapan yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan proses pengajuan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta mendukung peningkatan konektivitas wilayah pada masa mendatang.
