Pemkab Grobogan Terima Dua Penghargaan Terkait Gerakan Menuju 100 Smart City dari Kemenkominfo

Pemkab Grobogan Terima Dua Penghargaan Terkait Gerakan Menuju 100 Smart City dari Kemenkominfo

Prestasi Smart City

Penghargaan yang didapat Pemkab Grobogan bertambah. Terbaru, Pemkab Grobogan mendapat dua penghargaan berkaitan dengan gerakan menuju 100 Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangarepan kepada Sekda Grobogan Moh Sumarsono di Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD City) Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (14/12/2018). Selain Pemkab Grobogan, penghargaan serupa juga diberikan kepada 49 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.

Sekda Grobogan Moh Sumarsono menyatakan, selain itu, Pemkab Grobogan juga mendapat satu penghargaan lagi dalam kesempatan tersebut. Yakni, meraih juara favorit lomba video smart city.

Ia menjelaskan, gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

“Sebuah kota dapat dikatakan Smart City jika di dalamnya lengkap dengan infrastruktur dasar, juga memiliki sistem transportasi yang lebih efisien dan terintergras, sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat. Konsep itu juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energi terbarukan,”

Jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah perlu melakukan pembaharuan penyelenggaran pemerintahan. Pembaharuan yang dimaksud adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaran pemerintahan yang diantaranya diwujudkan melalui Program Smart City. I

mplementasi Program Smart City Kabupaten Grobogan merupakan bagian dari Gerakan Menuju 100 Smart City yang dihasilkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Bupati Grobogan tentang Implementasi Menuju Gerakan 100 Smart City.

Derdasarkan MoU tentang Implementasi Menuju Gerakan 100 Smart City tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkewajiban menyelenggarakan Bimbingan Teknis sebanyak empat kali. dalam Bimtek penyusunan masterplan smart city yang dilaksanakan dalam empat tahap, telah dilakukan pembuatan analisis kesiapan menuju smart city, visi dan sasaran smart city, strategi pengembangan 6 pilar smart city serta rencana aksi dan peta jalan smart city jangka pendek, menengah dan panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *