Berikan Akta Kematian dan Akta Kelahiran : Inovasi layanan kependudukan dimana petugas desa aktif mendaftar dan mencatatkan kejadian kelahiran dan kematian, serta melaporkan ke Dispendukcapil sehingga warga desa dapat memperoleh akte secara otomatis tanpa harus menyerahkan berkas
Permasalahan kepemilikan akta kelahiran yang rendah (40,49%) dan pelaporan akta kematian terlambat (41,76%)
Peningkatan kepemilikan akta kelahiran (45%) dan penurunan pelaporan akta kematian terlambat (25%)