Call Center 112 merupakan layanan yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik. Layanan ini didukung oleh operator siaga yang siap melayani selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, memastikan bahwa setiap keluhan atau aduan dapat ditangani dengan cepat dan efisien. Dengan adanya Call Center 112, masyarakat memiliki akses langsung untuk melaporkan masalah atau mendapatkan bantuan terkait berbagai layanan publik, sehingga meningkatkan responsivitas pemerintah dalam menangani kebutuhan dan permasalahan masyarakat.