Gardu Pokja KB (Gerakan Terpadu Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas) adalah inisiatif sinergis yang bertujuan mengembangkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kabupaten Grobogan. Program ini mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berdaya.
Gardu Pokja KB diperkuat dengan regulasi dan dukungan administratif:
Peraturan Bupati Grobogan sebagai dasar hukum pengembangan Kampung KB.
SK Bupati Grobogan tentang pembentukan Pokja Pembina Kampung KB tingkat kabupaten.
SK Camat tentang pembentukan Pokja Pembina Kampung KB di 19 kecamatan se-Kabupaten Grobogan.
Mendorong sinergi lintas sektor dalam pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas.
Membentuk kelembagaan Pokja yang terstruktur dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Menjadi landasan hukum dan kelembagaan dalam pelaksanaan program Kampung KB.
Meningkatkan efektivitas intervensi pembangunan keluarga melalui pendekatan berbasis wilayah.
Masyarakat memperoleh layanan yang lebih terintegrasi, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan dalam satu wilayah Kampung KB.
Peningkatan kualitas hidup keluarga melalui program-program pembinaan yang lebih terkoordinasi.
Akses yang lebih merata terhadap program pemberdayaan dan pembangunan keluarga di seluruh kecamatan.
Keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan keluarga yang berkualitas dan berdaya saing.