Ipal komunal

Dinas Lingkungan Hidup

Smart Environment - 2023

Deskripsi

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal merupakan sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat (digunakan oleh sekelompok UKM Tahu) agar lebih aman pada saat dibuang ke lingkungan

Latar Belakang

Belum adanya pengolahan limbah secara terpadu dari komunitas UKM Tahu di Desa Sugihmanik. Sebelum adanya IPAL, air limbah langsung dibuang ke sungai dan menyebabkan pencemaran air, bau dan biota sungai mati

Tujuan

  1. Mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat pencemaran limbah tahu ke sungai dan memproduksi biogas yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar rumah tangga
  2. Nilai eco-cost Rp 165.678,64 per pemasakan dan 30 batch UKM maka nilai eco-cost UKM Rp 4.970.359.
  3. Dan jika ada 30 UKM tahu maka nilai eco-cost yang dihasilkan sebesar Rp 149.110.770 per bulannya

Dampak

  1. Kepemilikan akta kelahiran anak 0 – 18 tahun 98,16 % (Semester 2 th 2023 )
  2. Layanan penerbitan akta kelahiran melalui faskes 40,77% (2022) menjadi 50,26 % (2023)
  3. Tidak ada laporan praktek percaloan