KETAN TERI MEMIKAT, yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), merupakan program unggulan yang menyediakan Paket Layanan Terintegrasi dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Melalui paket layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), tetapi juga dapat dengan mudah mengurus Akte Nikah, Akte Kematian, serta pengajuan administrasi terkait perpindahan tempat tinggal, baik untuk pengajuan pindah datang maupun pindah pergi.
Selain itu, layanan ini juga menyediakan proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), yang sangat penting untuk mendukung kegiatan administratif anak-anak di berbagai instansi. Dengan adanya layanan terintegrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen-dokumen tersebut secara terpisah, yang seringkali memakan waktu dan tenaga. Semua proses dapat dilakukan dalam satu tempat dan dengan prosedur yang lebih cepat dan efisien.
Layanan yang dikelola oleh Dispendukcapil ini tidak hanya mengutamakan kemudahan administrasi, tetapi juga dirancang untuk memastikan kenyamanan serta kepuasan masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan-layanan tersebut tanpa perlu mengunjungi berbagai instansi secara terpisah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.