SIPADA (Sistem Pembayaran Pajak Daerah) adalah bagian dari pengembangan smart economy yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan pembayaran pajak daerah serta retribusi secara digital. Program ini dikelola oleh Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
SIPADA menyediakan platform yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan melakukan pembayaran pajak daerah secara online dengan mudah dan cepat. Salah satu fitur utama dari sistem ini adalah tautan (link) pembayaran pajak daerah yang dapat diakses oleh wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran dengan berbagai metode yang aman dan praktis. Dengan adanya SIPADA, diharapkan akan tercipta kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, mengurangi potensi kebocoran pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban mereka.
Selain itu, sistem ini juga mendukung transformasi digital dalam administrasi pajak daerah, memfasilitasi pemantauan dan evaluasi yang lebih akurat terhadap penerimaan daerah, dan mempercepat proses pelaporan serta audit. Melalui SIPADA, BPPKAD berharap dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.