Sistem Resi Gudang dirancang untuk meningkatkan posisi tawar petani, memungkinkan mereka untuk menentukan nilai dan waktu yang tepat dalam melakukan penjualan komoditas yang dimilikinya. Dengan sistem ini, petani juga dapat memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, yang nilainya mencapai sekitar 70% dari nilai Resi Gudang dengan bunga 6% per tahun, tanpa memerlukan agunan tambahan lainnya. Selain itu, petani dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk melakukan tunda jual, yakni menahan penjualan saat harga komoditas turun dan menjualnya ketika harga mulai meningkat, biasanya sekitar 2 hingga 3 bulan setelah panen. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi petani untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari hasil pertanian mereka. Dengan sistem ini, diharapkan petani dapat memproduksi hasil pertanian yang berkualitas tinggi dan berstandar, serta menjadi lebih sejahtera dan berkembang menjadi petani pengusaha yang sukses.